Pages

Selasa, 09 September 2014

Pengurusan BST bagi yang ingin menjadi seorang pelaut

Bagi Anda para pemula yang ingin bekerja di Kapal Pesiar maupun Kapal Cargo domestik, Dua dokumen awal yang wajib dimiliki yaitu sertifikasi BST (Basic Safety Training) dan Buku Pelaut. Tergantung dari jenis kapal dan ketentuan agen, dokumen yang diperlukan bisa pula berbeda. Misalnya agen Kapal Pesiar ada yang mensyaratkan untuk memiliki dokumen CCM, SCRB, ANTD/ATTD, dll.. tentunya dokumen tersebut harus Anda miliki dahulu dengan menempuh beberapa proses secara resmi.




Untuk pemula, pada umumnya BST dan Buku pelaut saja sudah cukup sebagai syarat awal untuk mendapatkan job di Cruise Ship / Kapal Pesiar. Bagi yang belum memiliki syarat tersebut bisa mendapatkan di institusi-institusi seperti PIP Semarang, BP2IP Surabaya, Pertamina, dsb dengan cara mendaftar langsung ke tempat tersebut. Pendidikan harus dijalani biasanya selama satu minggu.
Syarat-syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan BST dan Buku Pelaut diantaranya:
  • Usia minimum 18 tahun
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) -siapkan juga fotokopinya
  • Surat keterangan tidak buta warna (dari dokter/RS/Puskesmas)
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Fotokopi kartu Keluarga
  • Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
  • SKCK asli
  • Pas foto 5×5 sebanyak 4 lembar dengan menggunakan kemeja putih tanpa dasi dan jas ; background biru untuk hotel dan deck department, background merah untuk engine department
  • Kesiapan fisik dan mental untuk mengikuti proses pelatihan

0 komentar:

Posting Komentar